Siapa Notaris ? …..

Saat sekarang banyak profesi yang berkaitan dengan spesialisasi bidang-bidang tertentu, seperti untuk jurusan ekonomi spesialisasinya adalah akuntan begitu juga jurusan hukum untuk spesialisasinya adalah menjadi pengacara atau Notaris.

Bidang Notaris sendiri berhubungan dengan pembuatan akta-akta yang berkaitan dengan perjanjian, oleh karena itu Notaris dituntut untuk lebih profesional dan tidak memihak dalam pembuatan suatu perjanjian.

Pengertian Notaris dalam undang-unadng No 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris :

“Notaris berwenang membuat akta otentik mengenai semua perbuatan, perjanjian dan ketetapan yang diharuskan oleh peraturan perundang-undangan dan/atau yang dikehendaki oleh yang berkepentingan untuk dinyatakan dalam akta otentik, menjamin kepastian tanggal, pembuatan akta, mrenyimpan akta, memberikan grosse, salinan dan kutipan akta, semuannya itu sepanjang pembuatan akta-akta itu tidak juga ditugaskan atau dikecualikan kepada pejabat lain dan atau orang lain yang ditetapkan oleh undang-undang”

Notaris dalam pembuatan akta sifatnya tidak memihak akta yang dibuat oleh Notaris disebut dengan akta otentik seperti yang dijelaskan dalam undang-undang diatas sedangkan akta yang dibuat oleh orang diluar jabatan Notaris adalah akata dibawah tangan.

Wewenang notaris juga meliputi :

1. mengesahkan tanda tangan dan menetapkan kepastian tanggal surat dibawah tangan dengan mendaftar dalam buku khusus.
2. membukukan surat-surat dibawah tangan dengan mendaftar dalam buku khusus
3. membuat kopi dari surat asli dari surat-surat dibawah tangan
4. melakukan pengesahan kecocokan fotocopy dengan aslinya yang disebut juga dengan legalisir
5. membuat akta risalah lelang dll

dan kewenangan yang lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Hal diatas adalah sekilas tentang profesi Notaris bagi anda yang berminat ingin menjadi seorang Notaris tentunya akan lebih banyak lagi yang akan anda tahu tentang seluk-beluk Notaris.

Salam,

1 komentar:

Anonim mengatakan...

saya ingin menjadi notaris, tapi saya masih ragu tentang apa yg dikatakan banyak orang terhadap profesi ini. Banyak yg bilang bahwa notaris itu banyak resiko yg menakutkan ,tanggung jawab yg berat, dan menjaga kepercayaan besar yg diberikan oleh klien /pun pemerintah, benar benar ini bukan profesi yg main2. Butuh ketelitian yg sangat tinggi ,coba bayangkan klo kita membuat akta trus merugikan salah satu pihak?(salah meracik obat) kan berabe, trus ada yg bilang oleh sebab itu kita harus berfikir 1000x sebelum memutuskan untuk menjadi seorang notaris, trus notaris kan kata.a harus memiliki relasi / seseorang yg membawa nama kita, apa itu benar? Kan nakut2in aja kaya gitu, bikin semangat jadi down, trus nasehat apa ni yg bisa membuat orang jangan tegang/tenang serta membangkitan semangat lagi atas pernyataan tadi kpd orang2 yg ingin menjadi seorang notaris?